Dugaan “Permainan Anggaran” di Puskesmas Perumnas Lubuk Tanjung, Dana Ratusan Juta Disorot


         Hamila, SKM Kepala UPT Perumnas Lubuk Tanjung

LUBUKLINGGAU, Jurnal Sriwijaya. My. Id— Pengelolaan anggaran di UPT Puskesmas Perumnas Lubuk Tanjung Kota Lubuklinggau tahun 2025 menuai sorotan serius. 


Sejumlah pos belanja dengan nilai ratusan juta rupiah diduga tidak dikelola secara transparan dan berpotensi mengarah pada praktik korupsi melalui modus mark-up serta manipulasi surat pertanggungjawaban (SPJ).


Nama Kepala UPT, Hamila, SKM, ikut terseret dalam pusaran dugaan ini. Namun saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya pada Selasa, 28 April 2026, yang bersangkutan justru menghindar dari substansi pertanyaan dan mengalihkan pembicaraan.


Alih-alih memberikan penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran, Hamila berdalih tidak mengetahui detail kegiatan. “Yang tahu itu orang program,” ujarnya singkat. 


Ia juga mengaku enggan menanggapi lebih jauh karena mengklaim sudah terlalu sering menghadapi wartawan dan LSM dengan pertanyaan serupa.


Sikap tersebut justru mempertebal dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran. 


Berikut hasil penelusuran dan analisis terhadap sejumlah kegiatan yang diduga bermasalah:


1. Pengelolaan Gizi Masyarakat (Rp164.940.000)

Anggaran untuk belanja natura dan pakan menjadi salah satu titik rawan.

Analisis Dugaan:

Belanja natura kerap menjadi celah mark-up karena sulit diverifikasi secara fisik setelah didistribusikan.

Potensi manipulasi SPJ sangat besar, mulai dari penggelembungan harga hingga volume barang.

Jika distribusi tidak tepat sasaran, maka anggaran berisiko tidak memberi dampak nyata bagi masyarakat.


2. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (Rp67.000.000)

Pos perjalanan dinas sering menjadi “ladang basah” dalam praktik penyimpangan anggaran.

Analisis Dugaan:

Perjalanan dinas fiktif atau dilebih-lebihkan menjadi modus yang umum terjadi.

SPJ bisa dimanipulasi dengan bukti kegiatan yang tidak benar-benar dilaksanakan.

Tanpa dokumentasi dan output kegiatan yang jelas, anggaran ini rawan disalahgunakan.


3. Belanja Pegawai BLUD (Rp803.520.000)

Ini merupakan pos anggaran terbesar dalam kegiatan tersebut.

Analisis Dugaan:

Potensi “pegawai siluman” atau pembayaran yang tidak sesuai beban kerja.

Tunjangan atau insentif bisa dimanipulasi tanpa pengawasan ketat.

Jika tidak berbasis kinerja yang terukur, maka anggaran ini berisiko menjadi pemborosan sistematis.


4. Belanja Barang dan Jasa BLUD (Rp590.780.000)

Pos ini mencakup berbagai kebutuhan operasional.

Analisis Dugaan:

Mark-up harga barang dan jasa sangat mungkin terjadi, terutama jika pengadaan tidak transparan.

Dugaan kerja sama dengan pihak penyedia tertentu untuk menaikkan nilai kontrak.

Barang yang dibeli bisa saja tidak sesuai spesifikasi atau bahkan tidak terealisasi sepenuhnya.


5. Belanja Modal Peralatan dan Mesin BLUD (Rp50.000.000)

Meskipun nilainya lebih kecil, pos ini tetap rawan penyimpangan.

Analisis Dugaan:

Pengadaan alat dengan harga di atas pasar.

Risiko barang tidak sesuai spesifikasi atau kualitas rendah.

Potensi pengadaan fiktif jika tidak ada bukti fisik yang jelas.

Pola Umum: Dugaan Manipulasi Sistematis


Dari keseluruhan item kegiatan, muncul pola yang sama: dugaan manipulasi SPJ, mark-up anggaran, serta minimnya transparansi. Jika benar terjadi, maka praktik ini tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi dilakukan secara sistematis.


Lebih jauh, sikap pimpinan yang menghindar dari konfirmasi publik menjadi sinyal lemahnya akuntabilitas. 


Dalam pengelolaan dana publik, ketidaktahuan bukanlah alasan—melainkan bentuk kelalaian yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.


Pertanyaan Publik yang Belum Terjawab

Mengapa kepala UPT tidak mengetahui detail penggunaan anggaran?


Siapa yang sebenarnya mengendalikan program dan realisasi kegiatan?


Apakah mekanisme pengawasan internal berjalan sebagaimana mestinya?


Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan mengkhianati hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.


Pihak redaksi akan terus menelusuri aliran anggaran serta membuka ruang konfirmasi lanjutan guna memastikan kebenaran dari dugaan ini. 


Publik berhak tahu ke mana uang negara dibelanjakan—dan siapa yang harus bertanggung jawab.(Joni Farles) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama